Skip to main content
EdukasiArtikel

Mengenal Kratom, Daun Ajaib Asal Kalimantan Yang Dilarang BNN

Dibaca: 1202 Oleh 06 Jan 2021Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pasuruankab.bnn.go.id, Pasuruan – Daun Kratom Obat Herbal dalam Pengawasan BNN, masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan isu kontroversial mengenai legalitas Tanaman Kratom yang tumbuh subur dan menjadi komoditas di Hutan Kalimantan, menanggung hampir 3000 petani yang menggantungkan hidup disana.

Komite yang terdiri dari Kemenkes, Badan Pom dan Badan Narkotika Nasional serta civitas akademika setuju untuk menggolongkan tanaman Kratom sebagai Narkotika Golongan satu, bahan aktif utama di dalam kratom adalah alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine. Daun ini biasanya dijadikan bubuk atau dikeringkan maupun dihancurkan.

Daun atau ekstrak daun kratom umumnya digunakan sebagai stimulan atau obat penenang. Badan Narkotika Nasional menggolongkan tanaman kratom sebagai ” tanaman yang mempunyai tingkat bahaya 10 kali lipat di atas ganja dan kokain”. Penyebabnya, tanaman yang biasa digunakan sebagai obat itu mengandung opiod, alkaloid mitraginin dan 7 hydroxymitragine yang biasa mengakibatkan kecanduan.

Mengenai efek dari tanaman kratom, studi yang dilakukan Dimy Fluyau dari Universitas Emory Atlanta dan Neelambika Revadigar dari Universitas Columbia New York, meninjau 195 artikel penelitian tentang kratom sejak 2007 hingga 2017 untuk menganalisis manfaat, risiko dan evaluasi diagnosis kratom. Analisi data menunjukkan, kratom memiliki beberapa manfaat seperti stimulan dan obat penenang, serta mengurangi rasa nyeri.

Namun, disisi lain kratom dapat menyebabkan kolestasis intrahepatik ( kondisi yang mempengaruhi aliran empedu hati ), kejang, aritmia, menggaggu fungsi memori, koma,hingga kematian. Individu yang mengonsumsi kratom dalam dosis besar berisiko mengalami keracunan dan menerima efek buruk dari kratom, kondisi seperti ini sangat menghawatirkan terutama resiko yang sangat besar berujung pada kematian.

Konsep Otomatis

Konsep Otomatis

Konsep Otomatis

Konsep Otomatis

Konsep Otomatis

Konsep Otomatis

Jangan Lupa Follow Akun Sosial Media BNN Kabupaten Pasuruan :
IG : @infobnn_kab_pasuruan
FB : BNN Kabupaten Pasuruan
Website : pasuruankab.bnn.go.id
Youtube : BNN Kabupaten Pasuruan

#BNNKPasuruan
#BNN
#Hidup100persen
#MilenialSehatLawanNarkoba
#NarkobaMusuhKitaBersama
#StopNarkoba
#Bersinar

HIDUP 100 PERSEN SEHAT, SADAR, PRODUKTIF DAN BAHAGIA TANPA NARKOBA DIMULAI DARI SAYA !!!

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel