Skip to main content
Berita KegiatanBerita Utama

Gubernur Jawa Timur, bersama Forkopimda Jawa Timur dan stakeholder, serta elemen masyarakat dari 7 Kabupaten/Kota Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI di Universitas Negeri Malang

Dibaca: 7 Oleh 31 Mei 2022Tidak ada komentar
Gubernur Jawa Timur, bersama Forkopimda Jawa Timur dan stakeholder, serta elemen masyarakat dari 7 Kabupaten/Kota Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI di Universitas Negeri Malang
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pasuruankab.bnn.go.id, Pasuruan – Gubernur Jawa Timur, bersama Forkopimda Jawa Timur dan stakeholder, serta  elemen masyarakat dari 7 Kabupaten/Kota antara lain Kota dan Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Pasuruan, serta Kota dan Kabupaten Probolinggo melakukan deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI di Universitas Negeri Malang.

Hal ini dilakukan sebagai wujud keseriusan pemerintah dan masyarakat dalam melawan peredaran gelap Narkoba, mencegah paham-paham radikalisme, terorisme dan intoleran serta agar pemuda pemudi di Jawa timur tetap menjaga NKRI dan Pancasila.

Hadir dalam kegiatan itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kajati Jatim Mia Amiati, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Zaid Umar Bobsaid, Ka BNNP Jatim Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo dan Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Zaeroji.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo mengapresiasi untuk Forkopimda Jatim terkait penanganan masalah peredaran narkoba yang sangat mengkhawatirkan.

“Agar lebih terpadu mari kita menyatukan program yang sudah ada sehingga bisa saling membantu dalam penanganan penyalahgunaan Narkoba di Jatim,” ucapnya dalam sambutan.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga mengatakan. Anti Narkotika dan cinta NKRI harus menyatu dengan perwujudan tidak menyalahgunakan Narkoba. Pemuda-pemudi jangan pernah mencoba Narkoba.

“Oleh karena itu, dalam bentuk apa pun, di mana pun, dan kapan pun, cinta NKRI harus menjadi bagian dari seluruh aktivitas kita, didalamnya termasuk kalau kita mencintai NKRI maka jangan mencoba-coba menggunakan narkoba dan jangan melakukan perdagangan gelap narkoba,” tutur Gubernur Jatim.

“Narkoba, jenis tertentu hanya digunakan oleh dokter untuk memberikan layanan kesehatan tertentu, sehingga semua penggunaannya harus ada berita acaranya, pemusnahannya juga ada berita acaranya,” paparnya Khofifah Indar Parawansa.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan untuk Desa atau Kelurahan serta Pondok Pesantren yang berperan aktif dalam kegiatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba),dan sebagai perwakilan dari pasuruan  penghargaan diberikan kepada Pondok Pesantren Bersinar yaitu CB 3 Pondok Pesantren Sidogiri dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi  serta penandatanganan Deklarasi “Anti Narkoba & Cinta NKRI”.

Product & Credit : Humas BNNK Pasuruan

@infobnn_ri
@infobnnp_jatim
@mohamadarispurnomo
@erlan_g1997

#WarOnDrugs
#soberasyik
#jatimsangar
#sobatgesit
#BNNKPasuruan

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel