
Kabupaten Pasuruan berpusat pemerintahan di Bangil, Pasuruan. berbatasan dengan Kabupaten Sidoarjo dan Laut Jawa di utara, Kabupaten Probolinggo di Timur, Kabupaten Malang di selatan, Kota Batu di barat daya, serta Kabupaten Mojokerto di barat. dikenal sebagai daerah perindustrian, pertanian, dan tujuan wisata. Kompleks pegunungan Tengger dengan Gunung Bromo merupakan atraksi wisata utama di Kabupaten Pasuruan. Wilayah timur Kabupaten Pasuruan termasuk ke dalam wilayah Tapal Kuda, Jawa Timur. Wilayah yang terluas di Kabupaten Pasuruan adalah Kecamatan Lumbang.
Kabupaten Pasuruan memiliki keanekaragaman penduduk yang sebagian besar adalah suku Jawa dan Suku Madura, selain itu bisa juga ditemui suku-suku lain seperti masyarakat keturunan Tionghoa-Indonesia, Arab dan India. Suku Jawa di Pasuruan terutama adalah dari mereka yang berbahasa Jawa dialek Wetanan. Selain Suku Jawa dan Madura, juga terdapat suku Tengger yang hidup di kawasan Pegunungan Tengger terutama di kecamatan Tosari). Kabupaten Pasuruan terdiri atas 24 kecamatan, yang dibagi lagi atas 341 desa dan 24 kelurahan.
Sedangkan untuk jumlah total seluruh lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pasuruan yaitu SD sederajat sebanyak 1019, terdiri dari SD negeri berjumlah 659 dan swasta 360, sementara untuk SMP sederajat berjumlah 318 terdiri dari SMP negeri berjumlah 69 dan swasta 249, dan untuk SMA Sederajat berjumlah 122, terdiri dari SMA negeri 10 dan swasta 112, sementara untuk SMA sederajat berjumlah 58, SMK negeri 14, dan swasta berjumlah 44.
Merupakan tantangan yang besar bagi BNN Kabupaten Pasuruan dalam hal P4GN (Pencegahan, pemberantasan penanggulangan dan peredaran gelap narkoba), meliput luas daerah dan jumlah desa serta lembaga pendidikan yang menjadi fokus dalam upaya pencegahan sedari dini, menanggapi tantangan besar tersebut.
BNN Kabupaten Pasuruan mengharapkan keterlibatan aktif segala komponen masyarakat dalam partisipasi P4GN, salah satu bentuknya adalah dengan melapor jika terjadi kecurigaan adanya peredaran gelap narkoba serta pecandu narkoba atau korban penyalahguna yang melaporkan diri untuk dilakukan rehabilitasi akan dikesampingkan unsur pidana dengan beberapa catatan, keikutsertaan komponen masyarakat sangat diperlukan, jangan pernah takut untuk melaporkan, karena dengan tindakan nyata kita, dapat menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba. Untuk melapor bisa langsung menghubungi call center kami 0822-3333-66-26 atau bisa email kami di bnnkab_pasuruan@bnn.go.id