
Pasuruankab.bnn.go.id, Pasuruan – Menindaklanjuti progres pengisian survey kerawanan narkoba tahun 2024 di Kabupaten Pasuruan khususnya di Kecamatan Kejayan terkait pengisian kuesioner yang masih minim di wilayah tersebut sehingga camat kejayan perlu untuk mengumpulkan seluruh Kepala Desa, BPD dan Sekdes se-kecamatan kejayan guna mengkonfirmasi progres pengisian Survey Kerawanan Narkoba tahun 2024.
Dalam kegiatan ini Desa yang belum mengisi dan yang kurang dalam pengisian survey dihimbau untuk segera mengisi survey dalam link yang telah dibagikan. semua peserta yang belum mengisi di instruksikan langsung oleh camat kejayan agar segera mengisi survey saat itu juga hal ini menjadi dorongan besar bagi kepala desa dan yang lainnya untuk segera menyelesaikan progress pengisian survey tersebut mulai dari kepala desa sendiri, Penegak hukum yang ada di desa serta masyarakat desa agar survey dapat selesai 100%. Terakhir dibentuk kesepakatan tenggat waktu penyelesaian untuk pengisian survey oleh 30 masyarakat desa se kecamatan pohjentrek yaitu hari Senin, 14 Oktober 2024. Diharapkan survey kerawanan narkoba tahun 2024 dapat selesai tepat waktu dan hal ini dapat di tiru oleh seluruh desa lain.
© : Humas BNNK Pasuruan
#IndonesiaBersinar
#soberasyik
#jatimsangar
#sobatgesit
#BNNKPasuruan