
Pasuruankab.bnn.go.id, Pasuruan – Demi mewujudkan Pemuda dan Santri Anti Narkoba di lingkungan Kabupaten Pasuruan, BNNK Pasuruan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan upaya pencegahannya kepada 50 orang santri Pondok Pesantren Fadlul Ulum, Kecamatan Lekok. Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) yang memberikan materi tentang HIV & AIDS. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi BNNK Pasuruan dengan Bupati Pasuruan dalam upaya pencegahan penggunaan narkoba di Kabupaten Pasuruan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini para santri mampu membentengi diri dari penyalahgunaan narkoba serta terbebas dari bahaya HIV & AIDS, mengingat penyalahgunaan narkoba melalui jarum suntik juga dapat mengakibatkan HIV & AIDS.
#BNNKPasuruan
#MilenialSehatLawanNarkoba
#Bersinar
HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA DIMULAI DARI SAYA !!!