
Pasuruankab.bnn.go.id, Pasuruan – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasuruan, menghadiri undangan dari Satpol PP Kabupaten Pasuruan untuk memberikan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan pencegahanya yang bertempat di Pondok Pesantren Al – Arif Desa Gempol, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasuruan bersama dengan pihak narasumber dari Satpol PP, KPA (Komisi Penanggulangan HIV/AIDS) dan pengelola pondok pesantren bersama – sama memberikan sosialisasi kepada siswa – siswi yang ada di Pondok Pesantren Al- Arif, Pengasuh pondk Al – Arif sendiri menyampaikan harapan besar kepada para santri dan siswa agar bisa membentengi diri dari bahaya narkoba dan pergaulan bebas agar tercapai wilayah sekolah dan Pondok yang terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Pihak Satpol PP menyampaikan himbauan agar para siswa / santri ikut bekerja ikut bekerja sama dalam mewujudkan salah satu program Bupati yang bernama PUSAKA di dalam sekolah/ pondok serta penegakan perda No 3 Tahun 2018 tentang ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Sementara KPA memberikan informasi tentang bahaya dan upaya pencegahan HIV/AIDS khususnya dalam lingkungan pelajar dan santri di Pondok Pesantren.
Pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasuruan menyampaikan materi mengenai pencegahan dan bahaya narkoba serta dampak buruk bagi kondisi fisik tubuh serta bagaimana prosedur bagi orang yang terpapar / kecanduan narkotika serta prosedur pelaporan dan lapor pribadi pecandu dan korban penyalahguna, dengan adanya kegiatan ini diharapkan para santri dapat menjaga diri serta lingkungan pondok supaya bebas dari jeratan Narkoba serta HIV/AIDS.
#BNNKPasuruan
#MilenialSehatLawanNarkoba
#Bersinar
HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA DIMULAI DARI SAYA !!!