
Pasuruankab.bnn.go.id, Pasuruan – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasuruan menghadiri Undangan dalam acara sosialisasi yang diadakan oleh Satpol PP Kabupaten Pasuruan yang bertajuk pengenalan produk daerah mengenai ketertiban umum, yang juga mencakup hal – hal mengenai kenakalan – kenakalan remaja yang dekat dengan penyalahgunaan narkoba dan penyakit menular seksual parah, HIV/AIDS, dalam upaya mewujudkan program Bupati yaitu PUSAKA (Pemuda dan santri anti narkoba) di lingkungan wilayah Kabupaten Pasuruan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasuruan bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Pasuruan memberikan sosialisasi kepada para santri di Pondok Pesantren MUS kecamatan Rembang tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan upaya pencegahanya, sehingga mampu tercapai lingkungan pondok yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pihak Satpol PP menyampaikan himbauan agar para anggota saling bekerja sama dalam mewujudkan salah satu program Bupati Pasuruan yang bernama PUSAKA di dalam lingkungan pendidikan atau pondok pesantren serta penegakan Perda No 3 Tahun 2018 tentang ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Komisi penanggulangan AIDS memberikan informasi tentang bahaya dan upaya pencegahan HIV dan AIDS.
Pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasuruan menyampaikan tentang pencegahan dan bahaya narkoba serta dampak buruk bagi kondisi fisik tubuh serta bagaimana dan prosedur bagi orang yang terpapar atau kecanduan narkotika, dengan adanya kegiatan ini diharapkan para anggota dapat menjaga diri serta lingkungan pondok pesantren agar terbebas dari jeratan narkoba serta HIV dan AIDS, dan apa yang ilmu yang diperoleh dari pemateri, dapat ditularkan dan diamalkan terutama kepada keluarga serta lingkunganya masing – masing,kegiatan ini dihadiri oleh 45 Para Santri dari Pondok Pesantren MUS kecamatan Rembang.
#BNNKPasuruan
#MilenialSehatLawanNarkoba
#Bersinar
HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA DIMULAI DARI SAYA !!!