
pasuruan.bnn.go.id, Pasuruan – Bertempat di Hotel Permata Biru – Trawas, BNNK Pasuruan melaksanakan Sosialisasi P4GN dan Tes Urine terhadap Peserta Jambore Pemuda 2019. Kegiatan tersebut diikuti oleh 49 Pemuda dari berbagai Organisasi Kepemudaan se- Kabupaten Pasuruan.
Total 49 pemuda diambil sampel urinenya dan dari hasil pemeriksaan menggunakan tes kit 6 parameter, semua dinyatakan NEGATIF.
Pasuruan kini sudah masuk daerah merah dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Di daerah Pasuruan sebelah Timur, banyak masyarakat mengkonsumsi Minuman Lokal Oplosan atau dalam istilah bekennya yaitu”MILO”. Bentuk MILO yang sering dipakai yaitu campuran Komix dengan Autan. Seperti yang kita tahu, Autan merupakan obat anti nyamuk, sehingga apabila dikonsumsi oleh tubuh dalam jangka panjang dapat menimbulkan kerusakan pada tubuh. Sama halnya dengan penyalahgunaan Narkoba.
Penyalahgunaan Narkoba dalam jangka panjang dapat mengakibatkan kerusakan pada tubuh hingga kematian. Hal ini ditandai dengan angka kematian akibat narkoba yang cukup tinggi. Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Irjen Pol Arman Depari menyebutkan , saat ini sekitar 2,2 persen dari total 262 juta jiwa penduduk Indonesia telah terkontaminasi narkoba, bahkan 37-40 orang di Indonesia meninggal dunia setiap harinya akibat dampak buruk narkoba.
#stopnarkoba
#infobnn_kab_pasuruan
#KamuDiaSayaLawanNarkoba
#YoungMudaLawanNarkoba
HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA DIMULAI DARI SAYA !!!