Skip to main content
Berita Kegiatan

Sosialisasi Bahaya Penyalahguna Napza Demi Terwujudnya Pemuda dan Santri Anti Narkoba

Dibaca: 0 Oleh 26 Nov 2019November 29th, 2020Tidak ada komentar
Sosialisasi Bahaya Penyalahguna Napza Demi Terwujudnya Pemuda dan Santri Anti Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pasuruankab.bnn.go.id, Pasuruan – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasuruan turut hadir dalam undangan yang diberikan langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan bersama dengan narasumber lainya di MA Sunan giri Branang Kecamatan Lekok, dalam acara yang diselenggarakan oleh dinas kesehatan ini, bertajuk Sosialisasi Bahaya Penyalahguna Napza demi terwujudnya Pemuda dan Santri anti narkoba.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasuruan yang langsung dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasuruan Erlang Dwi Permata, S.E, memberikan sosialisasi seputar P4GN (pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika) dalam lingkup badan narkotika nasional kepada para murid – murid yang berada di lingkungan pondok pesantren sunan giri bersama dengan narasumber dari Puskesmas Lekok.
Kepala Badan Narkotika Nasional juga turut menjelaskan mengenai prosedur rehabilitasi bagi penyalahguna atau korban penyalahguna yang terindikasi, sehingga proses pemulihan dan pencegahan terjadi relaps diminimalisir, juga turut menjelaskan mengenai aturan hukum yang terkait, mengenai wajib lapor bagi pecandu atau orang tua pecandu yang belum cukup umur, sehingga siswa dan siswi dapat mengerti dan paham tidak hanya mengenai jenis dan efek narkotika saja namun paham bagaimana prosedur nya ketika memang dibutuhkan rehabilitasi dan paham dasar hukumnya, kegiatan tersebut berjalan dengan lancar tanpa hambatan apapun, dihadiri oleh 50 murid murid dari MA dan MTS Sunan Giri.

Sosialisasi Bahaya Penyalahguna Napza Demi Terwujudnya Pemuda dan Santri Anti Narkoba

#BNNKPasuruan
#MilenialSehatLawanNarkoba
#Bersinar

HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA DIMULAI DARI SAYA !!!

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel