
Pasuruankab.bnn.go.id, Pasuruan – Kegiatan rapat pembinaan teknis pengolahan data indeks kawasan rawan narkoba (IKRN) dibuka oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat yang diwakili oleh Direktur Pemberdayaan Alternatif. Pengolahan data indeks kawasan rawan dilaksanakan berbasis web dengan 3 sasaran yaitu masyarakat, kepala desa, dan aparat penegak hukum.
Karna adanya keterbatasan waktu dan anggaran untuk pelaksanaan survey maka diusulkan untuk link survey yang sebelumnya dibuat perdesa oleh admin web akan di revisi dengan lokus sasaran yang lebih globat (Bisa per Kecamatan, Kota/Kabupaten, ataupun Provinsi) yang masih dalam tahap penggodokan oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat. Perhitungan dan hasil survey nantinya akan otomatis terolah di sistem. Semoga dengan adanya survey ini bisa mendapatkan hasil indeks kawasan rawan yang tepat untuk di intervensi.
Product & Credit : Humas BNNK Pasuruan
#IndonesiaBersinar
#soberasyik
#jatimsangar
#sobatgesit
#BNNKPasuruan