
Pasuruankab.bnn.go.id, Pasuruan – Dalam rangka menguatkan sinergitas antar instansi dan lembaga dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba maka di sepakati untuk di bentuk tim terpadu p4gn kabupaten pasuruan yang melibatkan instansi dan lembaga terkait dalam pelaksanaannya sehingga peraturan daerah tentang p4gn dapat dijalankan dan dilaksanakan setelah disahkannya tim terpadu p4gn.
Peserta rapat juga di harapkan membuat rencana aksi daerah untuk memberikan BNNK Pasuruan gambaran pelaksanaan p4gn yang akan di jalankan oleh masing² instansi dan lembaga yang hadir dalam acara tersebut. Hal ini diharapkan menjalin sinergitas dan kekompakan antar instansi dan lembaga dalam mewujudkan pasuruan bersinar.
Product & Credit : Humas BNNK Pasuruan
#IndonesiaBersinar
#soberasyik
#jatimsangar
#sobatgesit
#BNNKPasuruan