Skip to main content
Berita Kegiatan

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Pidana Khusus

Dibaca: 6 Oleh 10 Apr 2019November 29th, 2020Tidak ada komentar
Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Pidana Khusus
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

pasuruan.bnn.go.id, Bangil – BNNK Pasuruan menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Pidana Khusus yang bertempat di Halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut dimulai dengan pembukaan serta sambutan dari kepala seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan selaku ketua pelaksana pemusnahan barang bukti oleh Bapak Trian Yuli, S.H,M.H.

Barang – barang yang dimusnahkan antara lain Ganja, Shabu – shabu, Pil L2, Minuman Keras, Rokok tanpa cukai, Alat hisab Narkoba, Obat Keras dan Handphone. Barang Bukti tersebut di musnahkan menggunakan alat berat.

#stopnarkoba
#infobnn_kab_pasuruan
#KamuDiaSayaLawanNarkoba
#YoungMudaLawanNarkoba

HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA DIMULAI DARI SAYA !!!

 

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel