
Pasuruankab.bnn.go.id, Pasuruan – Sebagai perwujudan terhadap aturan pemerintah terkait pemberian Vaksin Sinovac, seluruh pegawai BNNK Pasuruan diberikan vaksin di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedarsono.
Sejumlah 28 pegawai telah lolos screening dan diberi vaksinasi sinovac. Proses vaksinasi ini dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan dengan mengisi lembar persetujuan,melakukan screening kesehatan lalu setelah melalui tahap – tahap tersebut kami mendapatkan bukti vaksinasi tahap pertama, dan rencananya untuk tahap kedua akan dilaksanakan 2 minggu setelah pemberian vaksin tahap pertama.
Meskipun pegawai kami sudah divaksin sinovac namun kami harus tetap menjalankan protokol kesehatan serta mematuhi 5M ( Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjauhi Kerumunan, Membatasi mobilisasi dan interaksi ) Mari sukseskan vaksinasi Covid-19.
#Warondrugs
#Hidup100persen
#BNNKPasuruan