
Pasuruankab.bnn.go.id, Pasuruan– BNNK Pasuruan mengadakan diseminasi informasi melalui talkshow yang diadakan di STAI Darullughah Wadda’wah. Acara tersebut di hadiri oleh Kepala BNNK Pasuruan, Kasi P2M BNNK Pasuruan dan Praktisi Asessor RSUD Bangil serta 50 Mahasiswa STAI Darullughah Wadda’wah.
Kepala BNNK Pasuruan memberikan materi tentang Sanksi Hukum terhadap Penyalahguna dan Pengedar Gelap Narkoba, beliau berpesan masyarakat berkewajiban untuk melapor serta pentingnya kesadaran masyarakat tentang pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Materi kedua disampaikan oleh Kasi P2M BNNK Pasuruan dr. H. Aris Budipraktikto M.H,Kes, beliau menerangkan tentang pengertian Narkoba, akibat penyalahgunaan narkoba serta upaya – upaya dalam pencegahan penggunaan narkoba.
Materi terakhir disampaikan oleh dr. Fauzi Salman beliau menyampaikan Upaya dan dampak dari Rehabilititasi Penyalahgunaan Narkoba
Pada penghujung materi juga dibuka sesi tanya jawab, terkait Langkah langkah apa yang dilakukan oleh BNN terkait maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia? Terkait permasalahan tersebut BNN dan Polri sudah berupaya penuh untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap pengedar narkoba dan BNN juga terkendala terkait masalah anggaran dan personil, karena di lihat dari wilayah indonesia ini di keliling oleh laut jadi tidak semua daerah bisa di back up.
Para Peserta Antusias Mengikuti Kegiatan Talkshow Dalam Tanya Jawab dan Memahami Upaya Cegah Khususnya di Lingkungan Pendidikan.
#BNNKPasuruan
#MilenialSehatLawanNarkoba
HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA DIMULAI DARI SAYA !!!