Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Diseminasi Informasi Melalui Talkshow di PT. Amerta Indah Otsuka Kabupaten Pasuruan

Dibaca: 7 Oleh 07 Agu 2019November 30th, 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

pasuruankab.bnn.go.id, Pasuruan – Hari ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan Diseminasi informasi melalui Talkshow di PT. Amerta Indah Otsuka Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 50 karyawan.

Adapun Peserta yang menanyakan tentang berapa jangka waktu untuk pengguna rekreatif menjadi pengguna yang kecanduan, menurut penyuluh tergantung dari penggunaannya tapi semua narkotika menimbulkan adiksi atau ketergantungan suatu zat karena semakin lama mengkonsumsi maka akan semakin bertambah banyak yang akan digunakan.

Ada juga yang menanyakan Kenapa Ganja dilarang sedangkan ada perisiwa ganja dibuat untuk pengobatan kanker, karena Sesuai UU Narkotika Ganja termasuk golongan I jadi ganja dan hanya boleh untuk penelitian dan perkembangan ilmu pengetahuan.

Para Peserta Antusias Mengikut Kegiatan Talkshow Dalam Tanya Jawab dan Memahami Upaya Cegah Khususnya di Lingkungan Swasta.

#BNNKPasuruan
#MilenialSehatLawanNarkoba

HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA DIMULAI DARI SAYA !!!

 

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel