
Pasuruankab.bnn.go.id, Pasuruan – Salah satu problematika Desa untuk penanganan Peredaran Gelap Narkotika yaitu banyak remaja – remaja yang masih beli karena ingin coba – coba dan sudah menjadi trend di kalangan mereka (tingginya tingkat coba pakai yang di awali dari rokok, hingga miras, bahkan sampai Narkotika). Dalam kesempatan ini memberikan sosialisasi seputar P4GN (pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika) dalam lingkup badan narkotika nasional di Desa Sambirejo Kecamatan Rejoso, Beliau juga menjelaskan mengenai prosedur rehabilitasi bagi penyalahguna atau korban penyalahguna yang terindikasi, sehingga proses pemulihan dan pencegahan terjadi relaps diminimalisir, juga turut menjelaskan mengenai aturan hukum yang terkait, mengenai wajib lapor bagi pecandu atau orang tua pecandu yang belum cukup umur, sehingga siswa dan siswi dapat mengerti dan paham tidak hanya mengenai jenis dan efek narkotika saja namun paham bagaimana prosedur nya ketika memang dibutuhkan rehabilitasi dan paham dasar hukumnya
#BNNKPasuruan
#MilenialSehatLawanNarkoba
#Bersinar
HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA DIMULAI DARI SAYA !!!