Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Diseminasi Informasi di SMAN 1 Lumbang Kabupaten Pasuruan

Dibaca: 9 Oleh 21 Mar 2019November 29th, 2020Tidak ada komentar
Diseminasi Informasi di SMAN 1 Lumbang Kabupaten Pasuruan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pasuruankab.bnn.go.id, Pasuruan – Bertempat di SMAN 1 Lumbang, Kamis 21 Maret 2019, Diseminasi Informasi melalui Talkshow dibuka langsung oleh Kepala BNNK Pasuruan Erlang Dwi Permata, S.E dan dihadiri oleh Kasi P2m BNNK Pasuruan dr. H. Aris Budipratikto, M.H, Kes, Praktisi Konselor Narkoba Feni Yunia Achmad, S.Kep, beserta Kepala Sekolah, Guru dan Siswa SMAN 1 Lumbang.

Sebanyak 50 siswa – siswi SMAN 1 Lumbang mendapatkan materi Sanksi Hukum Terhadap Penyalahguna dan Pengedar Gelap Narkoba yang disampaikan langsung oleh Kepala BNNK Pasuruan AKBP. Erlang Dwi Permata, S.E, dilanjutkan materi Pencegahan dalam Penanggulangan Masalah Narkoba yang disampaikan oleh Kasi P2M BNNK Pasuruan dr. H. Aris Budipratikto, M.H,Kes serta materi terakhir tentang Upaya dan Ciri – ciri Rehabilitasi Terhadap Penyalahguna Narkoba yang disampaikan oleh Praktisi Konselor Narkoba Feni Yunia Achmad, S.Kep, Ns.

Pada penghujung materi juga dibuka sesi tanya jawab, terkait bagaimana penanganan untuk hukuman pidana anak dibawah umur yang menggunakan narkoba. Dimana bisa menjalankan hukumannya akan tetapi dilihat dari kriteria antara pengedar atau pengguna, apabila tertangkap karena pengedar hukumannya minimal 4 tahun tergantung berapa banyak barang buktinya dan apabila pengguna melapor ke BNN untuk niat ingin sembuh tidak akan di kenakan hukuman.

Para Peserta Antusias Mengikuti Kegiatan Talkshow Dalam Tanya Jawab dan memahami upaya cegah khususnya di lingkungan pendidikan.

#BNNKPasuruan
#MilenialSehatLawanNarkoba

HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA DIMULAI DARI SAYA !!!

 

 

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel