
Pasuruankab.bnn.go.id, Pasuruan – Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba, BNN Kabupaten Pasuruan melakukan upaya pencegahan dengan melakukan Tes Urin kepada seluruh pegawai BNN Kabupaten Pasuruan.
Tes urine ini dilakukan sebagaimana mengikuti Instruksi Presiden (INPRES) No 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Kegiatan Tes Urin bagi Pegawai BNN Kabupaten dilaksanakan setelah apel pagi. Sebanyak 24 Pegawai baik Pegawai Organik BNN maupun PPNPN telah menjalani tes urin.
Hasil dari kegiatan tes urin ini, sebanyak 24 Pegawai BNN Kabupaten Pasuruan dinyatakan Negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan Pasuruan Bersih Narkoba (BERSINAR) diawali dari diri sendiri, karena pegawai yang bersih narkoba akan mampu menjalankan tugas dan fungsinya dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba khusunya di Kabupaten Pasuruan.
Product & Credit : Humas BNNK Pasuruan
#WarOnDrugs
#soberasyik
#jatimsangar
#sobatgesit
#BNNKPasuruan