
Pasuruankab.bnn.go.id, Pasuruan – Pada kesempatan kali ini Bidang Rehabilitasi BNN Kab. Pasuruan mengikuti rapat tim koordinasi penanggulangan HIV-AIDS (TKPHA) Kota Pasuruan.
Terkait dengan keputusan walikota pasuruan nomer 188 Tahun 2022 tentang tim koordinasi penanggulangan HIV-AIDS dimana semua OPD terkait sudah mengetahui tujuan diadakannnya tim penanggulangan hiv-aids dan membuat rencana aksi di setiap OPD meskipun nanti pusat pelaporannya langsung ke dinkes. Dan diharapkan kepada OPD bisa melakukan penyuluhan kepada masyrakat terkait HIV-Aids di lingkungan kota Pasuruan.
Dan disini tugas dari BNN kab. Pasuruan salah satunya melakukan penyebarluasan informasi dan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan pencegahan penularan HIV-AIDS dan IMS di masyarakat secara unum maupun pada kelompok beresiko.
Bagaiman pencegahan HIV-AIDS bisa berjalan dengan baik maka dari itu diperlukan tresing, KIE, dan koordinasi dengan seluruh kelompok yang beresiko tinggi. Dikarenakan kasus HIV- AIDS adanya banyak penemuan kasus baru di 2 Tahun terakhir. Dan dilakukan pelaporan setiap triwulan kepada wali kota Pasuruan.
Product & Credit : Humas BNNK Pasuruan
#IndonesiaBersinar
#soberasyik
#jatimsangar
#sobatgesit
#BNNKPasuruan