
Pasuruankab.bnn.go.id, Pasuruan – Dalam upaya memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan, Rutan Kelas IIB Bangil melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan BNN Kabupaten Pasuruan yang ditandatangani pada Jum’at (1/3) di Rutan Kelas IIB Bangil.
Perjanjian Kerjasama yang ditanda tangani oleh Kepala BNN Kabupaten Pasuruan dan Kepala Rutan Kelas IIB Bangil ini berisi tentang Kegiatan P4GN di lingkungan Rutan Kelas IIB Bangil.
Selain Penandatangan Kerjasama dilaksanakan juga Pengukuhan kepada Tim Satgas P4GN dan Relawan Bersinar, Pelaksanaan Tes Urine kepada Pegawai Rutan Kelas IIB Bangil, dan Razia hunian warga binaan di Rutan Kelas IIB Bangil.
Product & Credit : Humas BNNK Pasuruan
#IndonesiaBersinar
#soberasyik
#jatimsangar
#sobatgesit
#BNNKPasuruan