Skip to main content
Berita Utama

Pemkab Pasuruan Berikan Remisi Kepada Warga Binaan Rutan Kelas II B Bangil

Dibaca: 4 Oleh 17 Agu 2023Agustus 21st, 2023Tidak ada komentar
Pemkab Pasuruan Berikan Remisi Kepada Warga Binaan Rutan Kelas II B Bangil
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pasuruankab.bnn.go.id, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kembali memberikan remisi kepada warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bangil.

Pengurangan masa hukuman tersebut diserahterimakan secara simbolis oleh Bupati Irsyad Yusuf kepada tujuh warga binaan, seusai upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-78 di Kompleks Rutan Kelas II B Bangil.

Setelah menerima SK remisi, mereka mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Bupati Irsyad dan Karutan Bangil. Sekaligus melakukan sujud syukur atas kado spesial yang diterimanya, tepat di HUT RI ke-78.

 

Product & Credit : Humas BNNK Pasuruan

#WarOnDrugs
#soberasyik
#jatimsangar
#sobatgesit
#BNNKPasuruan

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel